Demo Site

Rabu, 07 November 2012

TANTANGAN GLOBALISASI


hidup di dunia yang tampak kecil, mudahnya sarana menghubungkan satu sama lain serta memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi. perusahaan transnasional dibutuhkan untuk membawa informasi mengenai pengetahuan teknis, modal usaha , serta pengalaman manajerial kepada bangsa yang lebih miskin terhadap kebutuhannya akan hal-hal tersebut.khususnya Negara berkembang
PROSES GLOBALISASI
Globalisasi erat kaitannya dengan meningkatnya kecepatan perpindahan barang, jasa dan modal antar lapisan negara di dunia.  Globalisasi bentuk dari proses dari beberapa peristiwa yang saling berhubungan. Perdagangan internasional dan aliran keuangan terintegrasi dalam perekonomian dunia, memimpin penyebaran teknologi, budaya dan politik.
Perusahaan dapat memasuki dan berkompetisi dalam pasar global dengan berbagai macam cara. Banyak perusahaan yang pada awalnya membangun kesuksesan bisnisnya di negara asalnya, kemudian mulai mengekspor produk atau jasanya kepada pembeli di negara-negara lain.
Contohnya Nokia, yang pada awalnya menjual produknya di Finlandia dan saat ini semua produknya tersebar hampir di seluruh dunia. Perusahaan lain ada juga yang memulai di negara asalnya kemudian menyadari bahwa mereka dapat meminimalisir kos mereka dengan meletakkan beberapa atau seluruh operasi global mereka di negara lain. Keputusan ini mengarah pada pembentukan pabrik produksi atau jasa operasinya di luar negeri, contohnya Nike, Gap dan Guess.
Pemimpin Korporasi Transnasional
. Dalam korporasi terdapat hampir 700.000 afiliasi yang terdiri dari pemasok, subcontractor, pengecer dan entitas lainnyaseluruh dunia diestimasikan sekitar 70.000 korporasi transnasional (TNCs) yang beroperasi dalam perekonomian global modern saat ini.
Akselerasi Globalisasi
Perdagangan global telah dilakukan selama beratus-ratus tahun lalu. Walaupun  sejak 60 tahun lalu, tepatnya setelah perang dunia II berakhir, perdagangan global benar-benar telah mengubah perekonomian dunia. Bank Dunia mencatat bahwa seperempat jumlah dari barang dan jasa yang diproduksi dijual ke negara-negara lain dibandingkan dijual ke dalam negeri. Dengan kata lain perekonomian dunia semakin terintegrasi.
Akselerasi atau percepatan globalisasi didorong oleh beberapa faktor, antara lain:
a)    Inovasi Teknologi
b)    Munculnya Pemimpin Korporasi Transnasional
c)    Reformasi Sosial dan Politik
d)    Sistem Transportasi
Keuangan Internasional dan Institusi Perdagangan
Globalisasi mengangkat konteks tentang international financial and trade institutions (IFTIs). Pentingnya konteks terpusat pada Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization. Dengan membuat peraturan tentang transaksi ekonomi internasional, institusi ini dengan cepat dapat menentukan siapa yang menang dan kalah dalam perekonomian global.
Bank Dunia merupakan bentuk dari salah satu sumber terbesar pengembang perekonomian, menyediakan hampir $22 miliar pinjaman untuk jalan, bendungan, pabrik energy, dan proyek infrastruktur lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Bank Dunia sering memberikan persyaratan ketat terhadap negara-negara yang akan melakukan pinjaman untuk menjamin kembalinya dana yang akan dipinjamkan.
Bank Dunia, yaitu IMF didirikan bersamaan dengan Bank Dunia. IMF didirikan untuk mempermudah pertukaran mata uang bagi negara-negara yang berpartisipasi dalam perdagangan global. IMF melakukannya dengan meminjamkan pertukaraan devisa terhadap negara anggotanya. IMF juga memberikan persyaratan ketat untuk memberikan pinjamannya.
Selain Bank Dunia dan IMF, WTO juga memiliki peran penting sebagai institusi perdagangan. WTO memiliki tujuan untuk mendukung perdagangan bebas serta menghilangkan batasan perdagangan antar negara. WTO tidak memberikan pinjaman kepada negara-negara yang membutuhkan seperti Bank Dunia dan IMF. Dengan adanya WTO tidak ada lagi diskriminasi terhadap produk dari negara tertentu undtuk diperdagangkan. Ketiga institusi perdagangan dan keuangan internasional memiliki peran penting bagi dunia bisnis agar dapat beroperasi di seluruh penjuru dunia.
MANFAAT DAN BIAYA GLOBALISASI
Manfaat Globalisasi
Globalisasi memiliki banyak manfaat, salah satu peran paling penting darinya adalah meningkatnya terhadap produktivitas ekonomi yang memiliki arti kita dapat memproduksi dalam jumlah lebih banyak dengan besar usaha yang sama. Pakar ekonomi David Ricardo mengemukakan bahwa dalam dunia ekonomi terdapat comparative advantage (keunggulan komparatif). Pada dasarnya setiap Negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing.
Globalisasi juga berdampak terjadinya penurunan harga yang diberikan pada pelanggan. Hal tersebut dapat dilihat dari contoh perusahaan Wal-Mart yang melakukan perdagangan global sehingga dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada dari berbagai negara, perusahaan mereka dapat meminimalisir kos.
Bagi negara berkembang globalisasi juga memberikan berbagai manfaat. Salah satunya adalah membuat para pengusaha dari berbagai penjuru dunia dapat menyertakan modalnya dengan mudah di negara-negara berkembang yang ada untuk membangun perekonomiannya. Globalisasi juga membantu pentransferan teknologi antar negara. Pasar dunia yang semakin kompetitif serta penyebaran informasi yang mudah membuat ide-ide dan inovasi terbaru dapat menyebar lebih cepat.     Dengan adanya perdagangan global dapat mengurangi konflik militer serta membangun demokrasi dan kebebasan.
Biaya Globalisasi
Selain memiliki begitu banyak manfaat, globalisasi juga memiliki kelemahaan, oleh karena itu banyak kritik terhadapnya. Salah satu dari kelemahan globalisasi adalah ketidakamanan pekerjaan. Dalam dunia bisnis yang bererak di bidang produksi barang internasional cenderung mencari buruh dengan upah yang paling minim. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pekerja outsourcing saat ini. Salah satu contoh usaha untuk meminimalkan biaya upah yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan adalah Nike Corporation memindahkan sebagian pabrik produksinya dipindahkan ke Vietnam dan China ketika para pekerja di Indonesia mulai menuntut kenaikan gaji.
Kelemahan lain dari globalisasi adalah standar lingkungan dan pekerja mungkin melemah karena perusahaan global cenderung mencari wilayah yang regulasinya lebih longgar. Peraturan WTO yang perlu diperhatikan adalah membuat sebuah negara sulit untuk mengadopsi kebijakan yang mempromosikan lingkungan dan tujuan sosialnta jika hal tersebut menentang produk-produk dari negara lain.
Selain itu dengan adanya globalisasi terjadi pengikisan budaya nasional dan regional serta merusak budaya, keanekaragaman bahasa, dan agama.  Begitu juga dalam penerapan demokrasi, banyak kritik yang mengarah pada kapitalisasi pasar yang justru menerapkan despotisme.
Dari pertimbangan manfaat dan kelemahan globalisasi di atas, survey menunjukkan bahwa sebagian besar masyarkat di dunia (kecuali Prancis) menganggap sistem pasar bebas bentuk dari sistem yang terbaik.
Tabel Manfaat dan Kelemahan Globalisasi
Manfaat Globalisasi    Kelemahan Globalisasi
Meningkatkan produktivitas ekonomi    Penyebab ketidakamanan pekerjaan
Menurunkan harga untuk pelanggan    Standar lingkungan dan pekerja yang melemah
Memberikan akses kepada negara berkembang untuk memperoleh pendanaan asing dalam rangka pengembangan ekonominya    Mencegah suatu Negara yang mengadopsi kebijakan dukungan tujuan lingkungan dan sosial jika hal tersebut mendiskriminasi produk dari suatu Negara
Mentransfer teknologi    Menyebabkan pengikisan budaya nasional dan regional serta merusak budaya, keanekaragaman bahasa, dan agama
Menyebarkan demokrasi dan kebebasan serta mengurangi konflik militer    Mengarah ke despotisme
MENJALANKAN BISNIS DI DUNIA YANG BERANEKARAGAM
Melakukan  bisnis di negara lain membutuhkan perhatian besar dibandingkan dengan menjalankannya di wilayah sendiri. Dibutuhkan proses perubahan ke budaya, sosial, politik dan ekonomi yang tidak sama.
Perbandingan Sistem Politik dan Ekonomi
Setiap Negara memiliki penerapan yang tidak sama di bidang politik, sosial, dan ekonomi. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana masyarakat dapat menggunakan kebebasannya berdasarkan hak demokrasi yang ada. Demokrasi tidak lain adalah kebebasan berpolitik.
Empat elemen demokrasi di Amerika Serikat antara lain:
•    Pemilihan pemimpin yang adil
•    Media yang independen dan bebas berekspresi
•    Pemisahan kekuatan antara eksekutif, legislatif dan judifikasi dalam pemerintahan.
•    Masyarakat yang terbuka dan berhak untuk mendirikan organisasi independen di lingkungan sosial, agama dan budaya.
Kenyataannya saat ini masih banyak negara yang menerapkan asas demokrasi secara terbatas. Kediktaktoran militer masih banyak ditemui seperti di Myanmar, Guinea, Turmenkistan, dan Belarus. Walaupun di beberapa negara banyak yang sudah menerapkan demokrasi secara formal, tetapi kenyataannya pemerintah masih dapat ikut andil di dalamnya.
Permasalahan hak asasi yang masih sering muncul antara lain:
    Lebih dari 10 juta anak meninggal dunia sebelum ulang tahun mereka
« yang ke-5. Kebanyakan dari kematian ini tidak dapat dicegah.
    Kejahatan atas hak asasi manusia belum berkurang.
«
    Jutaan perempuan yang berumur di bawah 18 tahun terdorong untuk bekerja di dunia prostitusi tiap tahunnya.
«
    Kelompok minoritas dan orang-orang pribumi di berbagai negara masih terbatas hak sosial dan politiknya.
«
Dimensi atau perbedaan lain di antara bangsa-bangsa yang ada adalah bagaimana asset ekonomi dikendalikan dalam batasan kebebasan ekonomi. Salah satu isu yang ada tentang pengendalian asset dan kebebasan ekonomi adalah ketika ada suatu asset yang dikuasai secara privat oleh suatu entitas dan asset yang dapat dengan mudah dibagi dalam pasar bebas dan terbuka. Jenis sistem perusahaan bebas seperti itu didasarkan pada prinsip asosiasi sukarela dan pertukaran.
Di sisi lain sistem pengendalian terpusat pada suatu negara yang kekuasaannya dipusatkan pada pemerintah dan otoritas politik. Kepemilikan pribadi mungkin akan dilarang dan pasar privat akan dianggap illegal.
Menghadapi Tantangan Keanekaragaman Global
Saat ini korporasi transnasional harus dapat menjalankan bisnisnya dengan menghadapi dunia yang penuh dengan perbedaam dan kompleksitas. Tidak mengherankan jika cakupan luas dari lingkungan politik, sosial, dan ekonomi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para manajer. Banyak pertanyaan yang akan muncul di dalamnya, antara lain:
    Jika perusahaan menjalankan bisnis di negara yang tidak menjamin
Ø hak persamaan bagi perempuan seperti Arab Saudi, haruskah perusahaan mempekerjakan dan mempromosikan perempuan dalam bekerja walaupun hal tersebut melanggar hukkum dan kebiasaan local di sana?
    Haruskah suatu perusahaan memasuki dunia bisnis dengan melakukakn
Ø joint venture bersama pemerintah jika ternyata pemerintah tersebut memiliki reputasi sebagai penyalahguna hak asasi manusia?
    Apakah perusahaan memiliki kewajiban untuk menawarkan produk dan
Ø jasanya dengan tnigkat harga yang lebih murah di negara-negara miskin seperti Mali atau pada pelanggan yang benar-benar membutuhkanya?
    Jika suatu pemerintah gagal untuk menyediakan pelayanan minimal
Ø pada masyarakatnya seperti sekolah dan sanitasi, apakah ini bentuk dari tugas perusahaan untuk memenuhi pelayanan semacam itu pada karyawannya atau komunitas tertentu di tempat ia berdiri?
Sebagian besar masyarakat percaya bahwa jika suatu korporasi transnasional beroperasi berdasarkan pada prisip moral yang kuat, maka ia akan menjadi dorongan perubahan yang baik bagi negara tempat ia berdiri. Hal ini disebut dengan perjanjian konstruktif. Dalam beberapa situasi perjanjian konstruksi seperti ini tidak dapat terlaksana. Perusahaan akan selalu menghdapi dilemma ketika dihadapkan dengan keputusan tentang bagaimana merespon situasi yang terjadi di negara yang represif.
ATURAN-ATURAN GLOBAL BAGI PERUSAHAAN
Pada tahun-tahun terakhir ini sejumlah usaha-usaha penting telah dilakukan untuk menghadapi tantangan menghadapi perusahaan transnasional terutama dari sisi harapan hukum, norma, budaya dan stakeholder. Selain itu juga mulai dirumuskan aturan-aturan global bagi tindakan perusahaan untuk mengidentifikasi tindakan yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dalam dunia korporasi transnasional. Aturan-aturan yang telah dibuat antara lain:
    The United Nations Global Compact
«
    The OECD Guidelines for Multinational Enterprises
«
Aturan-aturan juga telah dikembangkan oleh bisnis itu sendiri dalam bentuk kelompok maupun individual, yaitu:
    The Global Sullivan Principles
ü
    The Caux Principles
ü
Kerjasama Kolaberatif dalam Mengatasi Masalah Global
Berbagai macam aturan dapat dikembangkan untuk mengarahkan tindakan perusahaan-perusahaan transnasional, tetapi saat ini aturan-aturan yang ada masih terlalu umum dan belum dapat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang lebih spesifik. Banyaknya pertanyaan mengenai penerapan korporasi transnasional ini, menunjukkan sebuah solusi yaitu dengan menggabungkan semua pendekatan dengan proses kolaberatif.
Sebuah Dunia dengan Tiga Sektor
Sektor bentuk dari luas divisi secara keseluruhan. Dalam aspek ini yang dimaksud adalah bagian utama dari masyarakat, yaitu: bisnis (sektor privat), pemerintah, dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil memiliki cirri non-profit, berpendidikan, beragama, komunitas, keluarga, dan organisasi berkepentingan kelompok yang tidak dimiliki oleh pemerintah dan sector komersial.
Proses globalisasi telah mendorong perkembangan dari masyarakat sipil. Selama dekade terakhir ini dunia telah melihat jelas banyaknya pendirian dan pertumbuhan non-governmental organization (NGOs) yang berfokus pada isu-isu resiko lingkungan, teknik pelaksanaaan kerja, hak pekerja, perkembangan komunitas tertentu, dan hak asasi manusia. Selain itu dari sisi dunia bisnis, mereka sadar akan perbedaan yang terjadi pada ketiga sector ini yang dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya yang ada.
Berdasarkan  itu terbentuk banyak kerjasama kolaberatif untuk menyelaraskan  ketiganya. Kerjasama kolaboratif dapat memeberikan manfaat penting bagi perusahaan-perusahaan transnasional.
Manfaat tersebut antara lain adalah pendataan tentang kemampuan dari masing-masing sector yaitu pemerintah dan komunitas, dapat mengedukasi perusahaan tentang harapan-harapan dari stakeholder, dan menjaga agar bisnis diaplikasikan sesuai dengan norma-norma dan nilai lokal yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar