hidup di dunia yang
tampak kecil, mudahnya sarana menghubungkan satu sama lain serta memiliki
tingkat ketergantungan yang tinggi. perusahaan transnasional dibutuhkan untuk
membawa informasi mengenai pengetahuan teknis, modal usaha , serta pengalaman
manajerial kepada bangsa yang lebih miskin terhadap kebutuhannya akan hal-hal
tersebut.khususnya Negara berkembang
PROSES GLOBALISASI
Globalisasi erat kaitannya dengan meningkatnya kecepatan perpindahan barang,
jasa dan modal antar lapisan negara di dunia. Globalisasi bentuk dari
proses dari beberapa peristiwa yang saling berhubungan. Perdagangan
internasional dan aliran keuangan terintegrasi dalam perekonomian dunia,
memimpin penyebaran teknologi, budaya dan politik.
Perusahaan dapat memasuki dan berkompetisi dalam pasar global dengan berbagai
macam cara. Banyak perusahaan yang pada awalnya membangun kesuksesan bisnisnya
di negara asalnya, kemudian mulai mengekspor produk atau jasanya kepada pembeli
di negara-negara lain.
Contohnya Nokia, yang pada awalnya menjual produknya di Finlandia dan saat ini
semua produknya tersebar hampir di seluruh dunia. Perusahaan lain ada juga yang
memulai di negara asalnya kemudian menyadari bahwa mereka dapat meminimalisir
kos mereka dengan meletakkan beberapa atau seluruh operasi global mereka di
negara lain. Keputusan ini mengarah pada pembentukan pabrik produksi atau jasa
operasinya di luar negeri, contohnya Nike, Gap dan Guess.
Pemimpin Korporasi
Transnasional
. Dalam korporasi terdapat hampir 700.000 afiliasi yang terdiri dari pemasok,
subcontractor, pengecer dan entitas lainnyaseluruh dunia diestimasikan sekitar
70.000 korporasi transnasional (TNCs) yang beroperasi dalam perekonomian global
modern saat ini.
Akselerasi
Globalisasi
Perdagangan global telah dilakukan selama beratus-ratus tahun lalu.
Walaupun sejak 60 tahun lalu, tepatnya setelah perang dunia II berakhir,
perdagangan global benar-benar telah mengubah perekonomian dunia. Bank Dunia
mencatat bahwa seperempat jumlah dari barang dan jasa yang diproduksi dijual ke
negara-negara lain dibandingkan dijual ke dalam negeri. Dengan kata lain perekonomian
dunia semakin terintegrasi.
Akselerasi atau percepatan globalisasi didorong oleh beberapa faktor, antara
lain:
a) Inovasi Teknologi
b) Munculnya Pemimpin Korporasi Transnasional
c) Reformasi Sosial dan Politik
d) Sistem Transportasi
Keuangan
Internasional dan Institusi Perdagangan
Globalisasi mengangkat konteks tentang international financial and trade
institutions (IFTIs). Pentingnya konteks terpusat pada Bank Dunia,
International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization. Dengan membuat
peraturan tentang transaksi ekonomi internasional, institusi ini dengan cepat
dapat menentukan siapa yang menang dan kalah dalam perekonomian global.
Bank Dunia merupakan bentuk dari salah satu sumber terbesar pengembang
perekonomian, menyediakan hampir $22 miliar pinjaman untuk jalan, bendungan,
pabrik energy, dan proyek infrastruktur lainnya seperti pendidikan dan
kesehatan. Bank Dunia sering memberikan persyaratan ketat terhadap
negara-negara yang akan melakukan pinjaman untuk menjamin kembalinya dana yang
akan dipinjamkan.
Bank Dunia, yaitu IMF didirikan bersamaan dengan Bank Dunia. IMF didirikan
untuk mempermudah pertukaran mata uang bagi negara-negara yang berpartisipasi
dalam perdagangan global. IMF melakukannya dengan meminjamkan pertukaraan
devisa terhadap negara anggotanya. IMF juga memberikan persyaratan ketat untuk
memberikan pinjamannya.
Selain Bank Dunia dan IMF, WTO juga memiliki peran penting sebagai institusi
perdagangan. WTO memiliki tujuan untuk mendukung perdagangan bebas serta
menghilangkan batasan perdagangan antar negara. WTO tidak memberikan pinjaman
kepada negara-negara yang membutuhkan seperti Bank Dunia dan IMF. Dengan adanya
WTO tidak ada lagi diskriminasi terhadap produk dari negara tertentu undtuk
diperdagangkan. Ketiga institusi perdagangan dan keuangan internasional
memiliki peran penting bagi dunia bisnis agar dapat beroperasi di seluruh
penjuru dunia.
MANFAAT DAN BIAYA GLOBALISASI
Manfaat Globalisasi
Globalisasi memiliki banyak manfaat, salah satu peran paling penting darinya
adalah meningkatnya terhadap produktivitas ekonomi yang memiliki arti kita
dapat memproduksi dalam jumlah lebih banyak dengan besar usaha yang sama. Pakar
ekonomi David Ricardo mengemukakan bahwa dalam dunia ekonomi terdapat
comparative advantage (keunggulan komparatif). Pada dasarnya setiap Negara
memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing.
Globalisasi juga berdampak terjadinya penurunan harga yang diberikan pada
pelanggan. Hal tersebut dapat dilihat dari contoh perusahaan Wal-Mart yang melakukan
perdagangan global sehingga dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada
dari berbagai negara, perusahaan mereka dapat meminimalisir kos.
Bagi negara berkembang globalisasi juga memberikan berbagai manfaat. Salah
satunya adalah membuat para pengusaha dari berbagai penjuru dunia dapat
menyertakan modalnya dengan mudah di negara-negara berkembang yang ada untuk
membangun perekonomiannya. Globalisasi juga membantu pentransferan teknologi
antar negara. Pasar dunia yang semakin kompetitif serta penyebaran informasi
yang mudah membuat ide-ide dan inovasi terbaru dapat menyebar lebih cepat.
Dengan adanya perdagangan global dapat mengurangi konflik
militer serta membangun demokrasi dan kebebasan.
Biaya Globalisasi
Selain memiliki begitu banyak manfaat, globalisasi juga memiliki kelemahaan,
oleh karena itu banyak kritik terhadapnya. Salah satu dari kelemahan
globalisasi adalah ketidakamanan pekerjaan. Dalam dunia bisnis yang bererak di
bidang produksi barang internasional cenderung mencari buruh dengan upah yang
paling minim. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pekerja outsourcing
saat ini. Salah satu contoh usaha untuk meminimalkan biaya upah yang
dikeluarkan oleh suatu perusahaan adalah Nike Corporation memindahkan sebagian
pabrik produksinya dipindahkan ke Vietnam dan China ketika para pekerja di
Indonesia mulai menuntut kenaikan gaji.
Kelemahan lain dari globalisasi adalah standar lingkungan dan pekerja mungkin
melemah karena perusahaan global cenderung mencari wilayah yang regulasinya
lebih longgar. Peraturan WTO yang perlu diperhatikan adalah membuat sebuah
negara sulit untuk mengadopsi kebijakan yang mempromosikan lingkungan dan
tujuan sosialnta jika hal tersebut menentang produk-produk dari negara lain.
Selain itu dengan adanya globalisasi terjadi pengikisan budaya nasional dan
regional serta merusak budaya, keanekaragaman bahasa, dan agama. Begitu
juga dalam penerapan demokrasi, banyak kritik yang mengarah pada kapitalisasi
pasar yang justru menerapkan despotisme.
Dari pertimbangan manfaat dan kelemahan globalisasi di atas, survey menunjukkan
bahwa sebagian besar masyarkat di dunia (kecuali Prancis) menganggap sistem
pasar bebas bentuk dari sistem yang terbaik.
Tabel Manfaat dan Kelemahan Globalisasi
Manfaat Globalisasi Kelemahan Globalisasi
Meningkatkan produktivitas ekonomi Penyebab ketidakamanan
pekerjaan
Menurunkan harga untuk pelanggan Standar lingkungan dan
pekerja yang melemah
Memberikan akses kepada negara berkembang untuk memperoleh pendanaan asing
dalam rangka pengembangan ekonominya Mencegah suatu Negara
yang mengadopsi kebijakan dukungan tujuan lingkungan dan sosial jika hal
tersebut mendiskriminasi produk dari suatu Negara
Mentransfer teknologi Menyebabkan pengikisan budaya nasional
dan regional serta merusak budaya, keanekaragaman bahasa, dan agama
Menyebarkan demokrasi dan kebebasan serta mengurangi konflik
militer Mengarah ke despotisme
MENJALANKAN BISNIS DI
DUNIA YANG BERANEKARAGAM
Melakukan bisnis di negara lain membutuhkan perhatian besar dibandingkan
dengan menjalankannya di wilayah sendiri. Dibutuhkan proses perubahan ke
budaya, sosial, politik dan ekonomi yang tidak sama.
Perbandingan Sistem Politik dan Ekonomi
Setiap Negara memiliki penerapan yang tidak sama di bidang politik, sosial, dan
ekonomi. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan saat ini adalah
bagaimana masyarakat dapat menggunakan kebebasannya berdasarkan hak demokrasi
yang ada. Demokrasi tidak lain adalah kebebasan berpolitik.
Empat elemen demokrasi di Amerika Serikat antara lain:
• Pemilihan pemimpin yang adil
• Media yang independen dan bebas berekspresi
• Pemisahan kekuatan antara eksekutif, legislatif dan
judifikasi dalam pemerintahan.
• Masyarakat yang terbuka dan berhak untuk mendirikan
organisasi independen di lingkungan sosial, agama dan budaya.
Kenyataannya saat ini masih banyak negara yang menerapkan asas demokrasi secara
terbatas. Kediktaktoran militer masih banyak ditemui seperti di Myanmar,
Guinea, Turmenkistan, dan Belarus. Walaupun di beberapa negara banyak yang sudah
menerapkan demokrasi secara formal, tetapi kenyataannya pemerintah masih dapat
ikut andil di dalamnya.
Permasalahan hak asasi yang masih sering muncul antara lain:
Lebih dari 10 juta anak meninggal dunia sebelum ulang tahun
mereka«
yang ke-5. Kebanyakan dari kematian ini tidak dapat dicegah.
Kejahatan atas hak asasi manusia belum berkurang.«
Jutaan perempuan yang berumur di bawah 18 tahun terdorong
untuk bekerja di dunia prostitusi tiap tahunnya.«
Kelompok minoritas dan orang-orang pribumi di berbagai
negara masih terbatas hak sosial dan politiknya.«
Dimensi atau perbedaan lain di antara bangsa-bangsa yang ada adalah bagaimana
asset ekonomi dikendalikan dalam batasan kebebasan ekonomi. Salah satu isu yang
ada tentang pengendalian asset dan kebebasan ekonomi adalah ketika ada suatu
asset yang dikuasai secara privat oleh suatu entitas dan asset yang dapat
dengan mudah dibagi dalam pasar bebas dan terbuka. Jenis sistem perusahaan
bebas seperti itu didasarkan pada prinsip asosiasi sukarela dan pertukaran.
Di sisi lain sistem pengendalian terpusat pada suatu negara yang kekuasaannya
dipusatkan pada pemerintah dan otoritas politik. Kepemilikan pribadi mungkin
akan dilarang dan pasar privat akan dianggap illegal.
Menghadapi Tantangan
Keanekaragaman Global
Saat ini korporasi transnasional harus dapat menjalankan bisnisnya dengan
menghadapi dunia yang penuh dengan perbedaam dan kompleksitas. Tidak
mengherankan jika cakupan luas dari lingkungan politik, sosial, dan ekonomi
tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para manajer. Banyak pertanyaan yang
akan muncul di dalamnya, antara lain:
Jika perusahaan menjalankan bisnis di negara yang tidak
menjaminØ
hak persamaan bagi perempuan seperti Arab Saudi, haruskah perusahaan
mempekerjakan dan mempromosikan perempuan dalam bekerja walaupun hal tersebut
melanggar hukkum dan kebiasaan local di sana?
Haruskah suatu perusahaan memasuki dunia bisnis dengan
melakukaknØ
joint venture bersama pemerintah jika ternyata pemerintah tersebut memiliki
reputasi sebagai penyalahguna hak asasi manusia?
Apakah perusahaan memiliki kewajiban untuk menawarkan produk
danØ jasanya dengan
tnigkat harga yang lebih murah di negara-negara miskin seperti Mali atau pada
pelanggan yang benar-benar membutuhkanya?
Jika suatu pemerintah gagal untuk menyediakan pelayanan
minimalØ
pada masyarakatnya seperti sekolah dan sanitasi, apakah ini bentuk dari tugas
perusahaan untuk memenuhi pelayanan semacam itu pada karyawannya atau komunitas
tertentu di tempat ia berdiri?
Sebagian besar masyarakat percaya bahwa jika suatu korporasi transnasional
beroperasi berdasarkan pada prisip moral yang kuat, maka ia akan menjadi
dorongan perubahan yang baik bagi negara tempat ia berdiri. Hal ini disebut
dengan perjanjian konstruktif. Dalam beberapa situasi perjanjian konstruksi
seperti ini tidak dapat terlaksana. Perusahaan akan selalu menghdapi dilemma
ketika dihadapkan dengan keputusan tentang bagaimana merespon situasi yang
terjadi di negara yang represif.
ATURAN-ATURAN GLOBAL
BAGI PERUSAHAAN
Pada tahun-tahun terakhir ini sejumlah usaha-usaha penting telah dilakukan
untuk menghadapi tantangan menghadapi perusahaan transnasional terutama dari
sisi harapan hukum, norma, budaya dan stakeholder. Selain itu juga mulai
dirumuskan aturan-aturan global bagi tindakan perusahaan untuk mengidentifikasi
tindakan yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dalam dunia korporasi
transnasional. Aturan-aturan yang telah dibuat antara lain:
The United Nations Global Compact«
The OECD Guidelines for Multinational Enterprises«
Aturan-aturan juga
telah dikembangkan oleh bisnis itu sendiri dalam bentuk kelompok maupun
individual, yaitu:
The Global Sullivan Principlesü
The Caux Principlesü
Kerjasama Kolaberatif
dalam Mengatasi Masalah Global
Berbagai macam aturan dapat dikembangkan untuk mengarahkan tindakan
perusahaan-perusahaan transnasional, tetapi saat ini aturan-aturan yang ada
masih terlalu umum dan belum dapat diterapkan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang lebih spesifik. Banyaknya pertanyaan mengenai
penerapan korporasi transnasional ini, menunjukkan sebuah solusi yaitu dengan
menggabungkan semua pendekatan dengan proses kolaberatif.
Sebuah Dunia dengan
Tiga Sektor
Sektor bentuk dari luas divisi secara keseluruhan. Dalam aspek ini yang
dimaksud adalah bagian utama dari masyarakat, yaitu: bisnis (sektor privat),
pemerintah, dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil memiliki cirri non-profit,
berpendidikan, beragama, komunitas, keluarga, dan organisasi berkepentingan
kelompok yang tidak dimiliki oleh pemerintah dan sector komersial.
Proses globalisasi telah mendorong perkembangan dari masyarakat sipil. Selama
dekade terakhir ini dunia telah melihat jelas banyaknya pendirian dan
pertumbuhan non-governmental organization (NGOs) yang berfokus pada isu-isu
resiko lingkungan, teknik pelaksanaaan kerja, hak pekerja, perkembangan
komunitas tertentu, dan hak asasi manusia. Selain itu dari sisi dunia bisnis,
mereka sadar akan perbedaan yang terjadi pada ketiga sector ini yang dapat menyebabkan
eksploitasi sumber daya yang ada.
Berdasarkan itu terbentuk banyak kerjasama kolaberatif untuk
menyelaraskan ketiganya. Kerjasama kolaboratif dapat memeberikan manfaat
penting bagi perusahaan-perusahaan transnasional.
Manfaat tersebut
antara lain adalah pendataan tentang kemampuan dari masing-masing sector yaitu
pemerintah dan komunitas, dapat mengedukasi perusahaan tentang harapan-harapan
dari stakeholder, dan menjaga agar bisnis diaplikasikan sesuai dengan
norma-norma dan nilai lokal yang ada.